PenaJurnalis,Maros.—- Aktifitas angkutan tambang di Kabupaten Maros, dianggap tak safety atau tidak aman.Pasalnya Sejumlah pengendara mengeluhkan Kendaraan pengangkut galian C yang tidak menggunakan terpal penutup.

Menurut salah seorang pengguna Jalan Poros Moncongloe Lappara, kondisi tersebut dapat membahayakan pengendara. Dia mengaku sempat berpapasan dengan beberapa kendaraan tambang melibihi tonase.

“Ini sangat membahayakan bagi kami sebagai pengendara yang berada di belakang truk pengangkut tanah ini. Debu dari material tanah  sangat menggagu pemandangan dan pernafasan kami, itu disebabkan oleh terpal penutup yang tidak difungsikan oleh sang sopir,” keluhnya dikutip SINDOnews, Kamis (23/5/19).

“Sewaktu-waktu material tanah yang over kapasitas dari tongkang truk itu terjatuh ke tanah, maka dapat dipastikan pengendara yang berada di belakang truk yang kena imbasnya,” pungkasnya menambahkan.

Dia meminta agar pemerintah setempat bertindak tegas terkait tersebut karena sangat membahayakan pengendara yang lain.

Anggota Komisi II DPRD Maros, Rusli Rasyid juga angkat bicara saat dikonfirmasi. Seharusnya kata dia, instansi terkait turun tangan menangani masalah ini.

“Pemerintah Kabupaten Maros dalam hal ini Dinas perhubungan dan aparat kepolisian turun tangan untuk menindak tegas sopir atau truk yang tidak mengikuti aturan. Apalagi ini sudah jelas melanggar dan membahayakan pengguna jalan lain,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Maros, Rachmat Burhanuddin mengaku dalam waktu dekat akan turun melakukan pengaturan lalu lintas untuk truk pengangkut tambang sesuai standar yang ditentukan.

“Kita akan turun melakukan pengaturan lalu lintas, demi kelancaran dan keamanan dalam ber lalu lintas. Karena jika melebihi kapasitas juga merusak jalan,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *