PenaJurnalis,Maros.—–Pasca pemilu 2019 DPRD mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan dan keutuhan NKRI. Hal tersebut terlontar saat Sejumlah anggota dan pimpinan DPRD Maros, Sulawesi Selatan, membacakan deklarasi penolakan segala bentuk gerakan inkonstitusional yang mendelegitimasi Pemilu 2019.
Pembacaan deklarasi itu dilakukan di sela-sela rapat paripurna DPRD Maros . DPRD Maros juga menolak gerakan people power.
“DPRD Maros menolak gerakan people power dan
tidak setuju dengan adanya gerakan inkonstitusional. Mengimbau kepada seluruh
masyarakat untuk menjaga persatuan dan keutuhan NKRI pascapemilu,” kata
Wakil Ketua DPRD Maros Andi Patarai Amir, Rabu (15/5/19).
Menurut Amir, penyelenggaraan Pemilu 2019 sudah usai dan harus dihormati apa
pun hasilnya. Mereka yang tidak puas atas hasil Pemilu 2019 bisa menempuh jalur
yang sesuai dengan konstitusi.
“Bagi kami, proses demokrasi di pemilu telah usai. Kalaupun ada
ketidakpuasan, silakan tempuh jalur hukum tanpa harus melakukan sebuah gerakan
yang merugikan masyarakat kita sendiri. Ini hal biasa setiap lima tahun,”
lanjutnya.
Amir menegaskan DPRD Maros berkomitmen mempertahankan keutuhan NKRI. Dia
mengatakan demokrasi di Indonesia harus berjalan sesuai dengan koridor hukum.
“Sikap kami jelas, karena bagaimanapun keutuhan negara ini harus di atas
segala-galanya. Termasuk hasrat untuk berkuasa. Kami ingin masyarakat ini
dididik berdemokrasi secara sehat dengan koridor yang telah ada,”
pungkasnya.(*)