PenaJurnalis,Bekasi.—– Saat perut semakin membesar, si cowok melancarkan jurus hidung belang. Dari mulai menghilang hingga tidak mau bertanggung jawab. Bahkan si cowok memarahi dan meminta si cewek menggugurkan janin dengan menyuruh meminum jamu-jamu tradisional.

Itulah Kisah seorang pria hidung belang di Bekasi, Jawa Barat, inisial F dihukum dengan Rp 100 juta. Sebab, ia menghamili kekasihnya dan tak mau bertanggung jawab atas kehamilan yang diakibatkan hubungan layaknya pasangan suami-istri tersebut.

Awalnya, Mereka dikenalkan oleh teman mereka. Dari perkenalan itu, keduanya akhirnya pacaran, si cowok mengajak ceweknya pergi ke toko boneka. Namun tiba-tiba kendaraan dibelokkan ke arah hotel di daerah Bekasi. F kemudian mengajak korban melakukan hubungan suami istri. Setelah itu, si cowok mengulangi lagi persetubuhan itu berkali-kali dan si cewek tidak kuasa melawannya. Kehamilan tidak terhindarkan.

Namun jalan Tuhan berkata lain. Janin itu tetap berkembang hingga bayi itu lahir pada 31 Januari 2019. Meski lahir sehat, kesehatan si bayi terus menurun hingga meninggal 1,5 bulan setelahnya. Setelah dipikir panjang, si cewek akhirnya melayangkan gugatan atas si cowok karena si cowok tidak mau dimintai tanggung jawab atas perbuatannya. Gugatan dilayangkan ke PN Bekasi.

“Gugatan dikabulkan sebagian,” kata juru bicara PN Bekasi Djuyamto, Kamis (4/7/19). Majelis menyatakan secara hukum pria hidung belang itu telah melakukan perbuatan melawan hukum. Oleh sebab itu, maka PN Bekasi menghukum para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiel Rp 100 juta.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *