PenaJurnalis,Serang.—–Setelah mengumpulkan barang bukti, Tim gabungan dari Polres Serang Kota, dan Polda Banten berhasil membekuk satu terduga pelaku pembantaian satu keluarga Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang.

“Sudah (tertangkap), pelakunya sudah ditangkap sedang dalam perjalanan dari Lampung ke Serang,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Firman Affandi saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/19).

Sebelumnya, pihak kepolisan sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 10 orang saksi untuk mendalami kasus pembantaian yang menyebabkan Rustiadi (33) dan anaknya Alwi (4) serta melukai Siti Sadiyah (24). Terkait identitas pelaku dan motif Kapolres enggan mendetail.

“Lebih jelasnya nanti akan ada ekspos,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *