PenaJurnalis,Jawatimur.— Aksi bejat dilakukan SH (28) warga Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro dan JP (22) mahasiswa di salah satu kampus di Surabaya yang juga satu desa dengan SH.

Gadis berusia 16 tahun di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur tersebut, digilir dua orang di kawasan hutan setempat. Keduanya melakukan pemerkosaan sebanyak tiga kali secara bergilir. Tersangka memanfaatkan korban yang memiliki keterbelakangan mental alias difabel.

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian yang dialami korban ke Mapolsek setempat.

“Sampai di rumah korban cerita kepada keluarganya, dan dilaporkan ke polisi,” kata Ary dilansir Beritajatim, Sabtu (17/8/19).

Modus tersangka, SH berkomunikasi dengan korban melalui pesan WhatsApp. Dari obrolan tersebut SH bermaksud memperkenalkan korban dengan JP.

SH kemudian menjemput ke rumah korban dan memboncengkannya. Namun, di tengah perjalanan, SH berhenti di hutan dan memperkosa korban.

Setelah melakukan aksinya, tersangka kemudian baru mempertemukan korban dengan JP. Hal yang sama juga dilakukan oleh tersangka JP. Aksi pemerkosaan tersebut dilakukan dengan merebahkan korban di tanah.

“Setelah bertemu dan pulang, SH melakukan kembali aksi yang sama di tengah hutan,” ujarnya. Dari laporan tersebut, petugas kepolisian mengamankan kedua tersangka di rumah masing-masing.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *