PenaJurnalis, Maros.—Polres Maros didesak oleh Pemuda Pancasila, untuk mengungkap kasus dugaan penipuan, yang dilakukan pengembang berkedok syariah di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pengembang tersebut, diketahui bernama PT Amanah Syariah Reskyta.

Desakan disampaikan sejumlah anggota Pemuda Pancasila, saat berunjuk rasa di Mapolres Maros, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Turikale.

Aldridho Ketua Pemuda Pancasila Maros mengatakan Polres Maros diminta mengusut tuntas kasus ini. Sebab ada ratusan user, yang menjadi korban. Hal senada juga disampaikan salah seorang user, Nita Ia mengaku membeli 11 unit rumah, di PT Amanah Syariah Reskyta.Uang tunai sebesar Rp 139 juta, juga telah disetor ke pengembang tersebut

“Sampai sekarang rumah yang dijanjikan tak kunjung jadi, padahal kami telah menyetor uang tunai,” ujarnya Nita.

Kasus tersebut diketahui telah dilaporkan ke Polsek Mandai dan Polres Maros.

Sebelumnya, puluhan user menggeruduk kantor PT Amanah Syariah Reskyta, pada Juli lalu. Kantor tersebut terletak di Jl Poros Kariango, Mandai.

User PT Amanah Syariah Reskyta merasa tertipu, usai menyetor uang muka atau down payment (DP) Rp 5 juta. Namun hingga saat ini, rumah yang dijanjikan tak kunjung rampung.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *