Penajurnalis Maros
— Seorang pengendara motor Yamaha Mio M3 Nopol DD 5108 DP yang dikemudikan Muh
Anis (27), warga Lingkungan Mattoanging 6, Kelurahan Bira, Kecamatan
Tamalanrea, Makassar, tewas di lokasi kejadian.
Sementara boncengannya, Mustika Dewi (25), warga Dusun Gollae, Kecamatan
Bantimurung, Kabupaten Maros, mengalami luka lecet akibat bertabrakan dengan
mobil tangki Nissan Quester Pertamina Nopol B 9215.
Mobil tangki ini dikemudikan Takdir Rahman (52), warga Perum Alam Nasirah
Permai 1 Patene Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros. Kecelakaan ini terjadi
depan rumah jabatan bupati Maros, Sabtu sore (25/1/20) sekitar pukul 17.00
Wita.
Salah seorang pengamanan Rujab bupati Maros, Husain, mengatakan, kecelakaan ini
terjadi ketika pengemudi mobil truk tangki Nissan Quester pertamina Nopol B
9215 SFV melaju dari arah barat Jalan Jend Ahmad Yani Kota Maros menuju arah
timur jalur poros Kabupaten Bone.
Setibanya di depan Rujab bupati Maros, tiba-tiba mobil tangki itu bertabrakan
dengan sepeda motor Yamaha Mio Nopol DD 5108 DP yang bergerak dari arah
berlawanan. Akibatnya, pengendara sepeda motor Yamaha Mio tersebut terjatuh dan
kepala pengendara terbentur di aspal jalan. Korban meninggal dunia di lokasi
kejadian.
Dikatakan Husain, pengendara motor yang berboncengan tersebut langsung
dilakukan pertongan sambil menghubungi petugas Satlantas Polres Maros untuk
mengamankan supir truk tangki.
Kanit Laka Lantas Polres Maros, IPTU Arsad yang dihubungi wartawan, Minggu
(26/1), membenarkan kejadian tersebut. Kecelakaan yang menewaskan seorang
pengendara motor terjadi akibat keduanya melakukan kelalaian saat berkendaraan.
Korban melaju dari arah berlawanan tidak memperhatikan mobil tangki yang muncul
dari arah berlawanan. Begitu juga sipir tangki, hingga keduanya bertabrakan.
Kurangnya kesadaran berlalulintas menjadi risiko besar terjadinya kecelakaan di
jalan raya dan berakibat luka luka dan bahkan kematian.
”Supir dan kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah kami amankan untuk
kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” ujar IPTU Arsad.
Korban yang tewas di TKP mengalami luka pada bagian belakang kepala. Kami sudah
serahkan ke anggota keluarganya untuk dibawa ke rumah duka. Boncengannya yang
mengalami luka robek pada betis kaki sebelah kanan, masih dirawat di RS
Salewangan Maros. Sementara supir truk tangki sudah ditetapkan sebagai tersangka
dan kini telah diamanakan di rutan Mapolres Maros. Kasus laka lantas yabg
menewaakan seorang pengendara motor sentara dalam proses penyelidikan dan
penyidikan petugas unit Laka Lantas,” tutup Arsad. (tim)