Pena Jurnalis Maros,– Forum Pemuda Jawi Jawi Desa Minasa Baji Kecamatan Bantimurung mendesak Pemerintah Kabupaten Maros atau instansi terkait untuk serius mengatasi dan menangani masalah Corona Virus Disease (Covid) di Kabupaten Maros. Terutama di Desa Minasa Baji yang saat ini sudah menjadi zona merah

Hal ini diungkapkan perwakilan Forum Pemuda Jawi-jawi Minasa Baji, Muh Fajri Pani Arsyad, , minggu (12/4/20).

Dia menilai jika pihaknya Pemkab Maros tidak ada perhatian serta tidak ada tindakan tegas kepada warga yang terdampak covid 19.

Bahkan sejak Covid-19 melanda warga Desa Minasa Baji Kecamatan Bantimurung telah melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran virus tersebut di dengan melakukan penyemprotan di sekeliling Desa Minasa Baji Kecamatan Bantimurung dengan menggunakan alat seadanya serta bantuan dari swadaya masyarakat.

“Akan tetapi upaya yang kami lakukan kurang maksimal karena warga yg terdampak kian bertambah. Bahkan saat ini sudah ada sekitar 5 orang yang sebelumnya hanya 1 yang dinyatakan positif Covid-19 m,” paparnya.

Seharusnya kata Fajri ada bentuk perhatian yang dilakukan oleh Dinas terkait. Apalagi pasien positif Covid terbanyak di Kecamatan Bantimurung di antara semua kecamatan di Kabupaten Maros.

“Upaya yang kami lakukan ini semata-mata karena rasa kepedulian dan ibah. Apalagi ini merupakan urusan kemanusiaan,”ungkapnya.

Tak hanya Forum Pemuda Jawi-Jawi, Ketua Karang Taruna Desa Bonto Tallasa Kecamatan Simbang, Rusli Nun juga menilai jika Pemkab Maros tidak serius menangani virus Corona dari segi anggaran.

Pasalnya anggaran yang hanya sebesar Rp6 Miliar ini tidak jelas dianggarkan kemana.

“Bahkan sampai sekarang instruksi ke desa saja belum ada mengenai penggunaan massif anggaran desa dalam mengatasi virus corona,” katanya.

Tidak hanya itu, menurutnya penanganan terhadap yang terjangkit positif virus Corona juga sangat tidak serius.

“Contohnya saja di Desa Bonto Tallasa Kecamatan Simbang Kabupaten Maros, sudah ada 3 yang positif covid. Di Bantimurung juga ada sekitar 5 orang positif, akan tetapi tindakan Pemerintah Kabupaten hanya memeriksa atau mengambil sempel darah saja. Tidak ada tindakan lain. Sehingga warga yang positif mengisolasi diri dirumah tanpa diberi kejelasan dan tidak disuplai bantuan dari pihak Kabupaten,” jelasnya.

Bahkan pihaknya mendapat informasi jika warga positif bebas berkeliaran karena hanya isolasi di rumah saja tanpa ada tindakan jelas.

“Tentu ini sangat meresahkan masyarakat. Makanya kami berharap pemerintah Kabupaten Maros lebih serius mengatasi virus Corona agar tidak semakin menyebar,” harapnya.

Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros, A Patarai Amir mengatakan seharusnya Pemerintah Daerah membuat ruang isolasi mandiri.

“Pemda harus membuat tempat ruang isolasi mandiri seperti Kabupaten-Kabupaten lain. Kalau kita kan ada rumah susun yang belum digunakan, untuk sementara bisa kita gunakan sebagai ruang isolasi,” tutupnya.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *