Penajurnalis Maros,– Jajaran Polsek Lau Polres Maros gencar menggelar operasi minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Lau, untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas selama bulan Suci Ramadan 1441 Hijriah.

Operasi yang dipimpin Kanit Sabhara Polsek Lau, Ipda Alfian dan Kanit Intel Polsek Lau, Ipda Hasrul bersama personil lainnya, menyisir sejumlah lokasi yang dicurigai sering digunakan sebagai tempat penjualan miras di Kecamatan Lau dan Bontoa Kabupaten Maros.

Kanit Sabhara Polsek Lau, Ipda Alfian mengatakan, operasi minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Lau,yakni kecamatan lau dan Bontoa untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas selama bulan Suci Ramadan dan menghindarkan masyarakat dari kerumunan warga dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,”katanya Sabtu (16/5/20).

 Rasia yang kita gelar dengan adanya laporan warga yang merasa terganggu oleh sekumpulan masyarakat yang sering berpesta miras.

 “Lanjut Alfian, dari hasil penyisiran ditemukan beberapa botol miras jenis bir di rumah warga yang menjual miras, di  Dusun Tambua Desa Bontomarannu,” ungkap Ipda Alfian,

Tak hanya di satu lokasi  personel melanjutkan penyisiran di Lingkungan Patunggalengang Kelurahan Bontoa Kecamatan  Bontoa.dan menemukan beberapa warga yang sedang pesta miras di rumah nya

“Di tempat lain kita temukan empat orang pria yang sedang pesta miras jenis ballo, para pelaku beserta barang buktinya kita amankan di Makopolsek Lau guna dilakukan proses lebih lanjut ,” tambahanya.

Selanjutnya barang bukti 2 botol miras dan 5 liter ballo bersama warga yang sementara mengkonsumsi miras diamankan di Makopolsek Lau guna dilakukan proses lebih lanjut,”imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *