Penajurnalis Maros,–Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Maros rencananya dibuka usai lebaran, pekan keempat Mei. PPDB masih menggunakan sistem manual. Meski Dinas Pendidikan (Disdik) Maros ingin melakukannya secara online,namun tak semua daerah di Maros bisa terjangkau koneksi internet,apalagi di tengah kondisi pandemi saat ini.

Kepala Disdik Maros, Takdir, Senin (11/5/2020), menjelaskan, kita tidak lakukan model online, melihat kondisi sekolah yang masih banyak belum terjangkau koneksi Internet, sehinggasulit melakukannya,”jelasnya.

Saat ini pihaknya sedang fokus mengurus penerimaan sistem zonasi. Apalagi kebijakan tahun ini berubah, kuotanya minimal 50 persen. Sisanya untuk kuota afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua.

Kepala Bidang Pembinaan SD dan SMP Disdik Maros, Abdul Muis menambahkan, tahun inj aturan zonasi berbeda dari sebelumnya.

“Untuk tahun ini aturannga minimal 50 persen secara zonasi, dalam artian, sekolah bisa menerima 65 persen, 70 persen atau lebih. Jadi jika kuota zonasi tidak terpenuhi, sekolah baru bisa mengambil kebijkan afirmasi. kalau zonasi dan afirmasi tidak terpenuhi, baru ambil jalur perpindahan orang tua,” tambahnya.

Sebelumnya zonasi maksimal 90 persen. Artinya bisa kurang dari jumlah tersebut, dan tahun ini minimal 50 persen.

Terkait acara kelulusan sekolah, pihaknya pun sudah menyurati tiap sekolah agar siswa hanya menerima ijazahnya lalu pulang, tidak diperbolehkan menggelar acara lain,”Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *