Penajurnalis Maros,– Setelah diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Makassar, setiap pengendara yang ingin memasuki Makassar wajib menggunakan masker.

Hal ini akhirnya membuat banyak pedagang beralih menjadi penjual masker.

Seperti yang dilakukan Aca. Ia beralih menjual masker di Jalan Poros Maros – Makassar, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.


Sebelumnya ia bekerja sebagai pedagang aksesoris. Tapi setelah pshycal distancing diberlakukan, ia kehilangan tempat jualannya.

“Sebelumnya berjualan di event kayak pameran hari jadi Kabupaten, yang dijual itu aksesoris seperti dompet, sama ikat pinggang,” ujarnya Kamis (30/4/20). 

Namun setelah adanya wabah virus corona, usaha hiburan hampir semuanya ditutup. 

Sehingga usaha sebelumnya sudah tidak jalan lagi.

“Makanya ambil alih disini, jual masker,” jelasnya

.

Profesi ini terpaksa ia lakukan, apalagi menurutnya ia belum pernah mendapat bantuan berupa sembako dari pemerintah.

“Belum pernah dapat bantuan, apalagi cicilan jalan terus. Padahal kemarin saya baca beritanya ditangguhkan. Kecuali BRI, itupun bunganya masih harus dibayar tiap bulan, jadi mau tidak mau sekarang jual masker,” paparnya.

Tapi ia mengakui jika dibandingkan sebelumnya penghasilannya jauh berkurang.

“Dulu bisa dapat lebih Rp 7 juta sekali event, tapi pas jual masker paling banyak itu Rp 250 ribu satu hari. Paling sedikit Rp 100 ribu, itu bersihnya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *