Penajurnalis Maros, — Selama pandemi Covid-19 jumlah pernikahan menurun drastis

Jumlah pasangan yang menikah di Kabupaten Maros untuk bulan Mei tahun 2020 ini, jumlah pernikahanhanya tujuh pernikahan, sementara pada bulan Maret sekitar 162 pernikahan, dan 105 pernikahan dibulan April. Berdasrkan data pada data Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Maros.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maros, Muhammad Tonang, menjelaskan penurunan jumlah pasangan yang menikah dari Maret sampai Mei 2020 berdasarkan data jumlah pasangan yang menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Maros.
”Data ini merupakan data yang ada di KUA di Maros. Kalau melihat data ditahun sebelumnya memang ada penurunan jumlah pernikahan. Ini tentu dipicu masa pandemi. Makanya, trend pernikahan selama masa pandemi ini mengalami penurunan jumlah,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, senin (6/7/20).
Dia memperkirakan jumlah pasangan yang menikah selama masa pandemi berkurang antara lain karena penerapan pembatasan dalam pelaksanaan kegiatan di area publik. Termasuk acara pernikahan. Apalagi ada perbatasan untuk pelaksanaan pernikahan di kantor layanan KUA hanya boleh dihadiri maksimal 10 orang.
”Warga tidak dilarang untuk melaksanakan pernikahan selama masa pandemi. Hanya saja ada batasan jumlah tamu yang hadir. Untuk mereka yang menikah di KUA, hanya bisa dihadiri maksimal 10 orang. Sementara untuk di rumah juga diimbau tidak dihadiri oleh banyak orang. Mereka dibatasi. Ini untuk menghindari penularan Covid-19. Sementara untuk izin pelaksanaan pesta, itu bukan wewenang kami, tapi wewenang aparat kepolisian,” terangnya.
Sementara Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Maros, Hasanuddin, merinci pernikahan dibulan Januari sebanyak 261 pernikahan, Februari sebanyak 113 pernikahan, bulan Maret sebanyak 162 pernikahan, April permintaan pernikahan mulai menurun hanya 105 pernikahan, dan bulan Mei puncaknya hanya sekitar 7 permintaan pernikahan.
”Dibulan Mei hanya ada 7 pernikahan. Yakni tiga dilaksanakan di KUA Lau, dua di KUA Turikale, dan dua di Kecamatan Moncongloe,” Imbuhnya, (Tim/A1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *