Penajurnalis Maros,-Meningkatnya kasus COVID-19 di Indonesia membuat sejumlah pihak meminta agar Pilkada Serentak yang akan digelar pada Desember 2020 ditunda.

Menanggapi  hal tersebut, Bupati Maros, Hatta Rahman justru ingin agar Pilkada tetap dilaksanakan sesuai jadwal.

“Menurutnya Pilkada 2020 tidak bisa ditunda lagi,karena Pemkab Maros sudah menggelontorkan puluhan miliar rupiah untuk pelaksanaan Pilkada. Karena itu,

“Sebelumnya memang kami pernah sarankan kalau Pilkada itu sebaiknya digelar tahun depan saja, namun Mendagri maunya tahun ini. Tapi sekarang sudah tidak bisa ditunda lagi karena semua anggaran Pilkada sudah kami bayarkan,” kata Bupati Maros, Hatta Rahman kepada wartawan, Senin (21/09/20).

Hatta mengatakan, di Pilkada 2020 ini, Pemkab Maros telah menggelontorkan anggaran Rp 42,5 miliar. Rp 31 miliar di antaranya untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Rp 11 miliar untuk Bawaslu.

“Ke KPU itu Rp 31 miliar dan ke Bawaslu itu Rp 11 miliar. Jadi kalau memang mau ditunda, yah dikembalikan dulu itu uang. Tapi kan pasti sudah ada yang terpakai, jadi sulit pertanggung jawabannya nanti,” terangnya.

Selain soal anggaran, Hatta yang juga Ketua DPD PAN Maros itu juga kasihan dengan pasangan calon. Sebab, para pasangan calon kepala daerah sudah bekerja keras selama berbulan-bulan demi gelaran Pilkada 2020.

“Kasihan kan calon ini yang sudah bekerja berbulan-bulan atau bahkan tahun, malah harus ditunda lagi. Pasti akan semakin banyak biaya yang mereka keluarkan juga. Lagi pula kan tidak ada jaminan ini akan turun kalau ditunda,” kata Hatta.

Diketahui, Maros merupakan salah satu dari 12 kabupaten/ kota di Sulawesi Selatan yang ikut menggelar Pilkada serentak. Terdapat tiga pasangan bakal calon yang sudah mendaftar di KPU dan tinggal menunggu penetapan pasangan calon yang diagendakan pada 23 September 2020.

 Ketua DPRD Maros, Patarai Amir yang dikompermasi penundaan Pilkada, justru sepakat jika Pilkada ditunda dengan pertimbangan kemanusiaan. Namun jika harus dilanjutkan, dia meminta para kandidat harus ada menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Kalau mengacu ke perlindungan HAM, seharusnya memang ditunda karena pandemi ini belum selesai. Jika memang dilanjutkan, harus ada pembatasan yang jelas bagi semua kandidat dalam setiap melaksanakan kegiatannya, protokol kesehatan harus ketat dilaksanakan,” Tutupnya.(Iccan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *