Penajurnalis Maros,-  Harmil yang kini maju di Pilkada sebagai Bakal Calon Bupati berpasangan dengan Ilham Nadjamuddin, merupakan salah satu dari 72 calon kepala/ wakil kepala daerah yang mendapat teguran dari Kemendagri karena saat deklarasi mengumpulkan banyak orang.

Wakil Bupati (Wabup) Maros, Harmil Mattotorang sudah mengetahui soal dirinya ditegur oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur   Wakil Bupati (Wabup) Maros, Harmil Mattotorang karena dianggap melanggar protokol kesehatan saat deklarasi dan mendaftar pendaftaran di KPU.

“Suratnya belum saya diterima sampai saat ini, tapi saya sudah baca di media,” kata Harmil saat dihubungi, Jumat (11/9/20).

Dia menyebut merasa serba salah karena menjadi bakal calon bupati Maros.

Menurutnya, setiap calon kepala daerah yang bertarung di Pilkada saat ini sangat dilematis. Di satu sisi, program sosialisasi mereka ke masyarakat harus berjalan dan secara otomatis melibatkan banyak orang.

“Warga banyak yang mau bersalaman, kita tolak, pasti kita dikatakan sombong. Kita juga khawatir yah apakah kita yang tulari atau kita yang ditulari. Jadinya memang serba salah,” lanjutnya.

Ia mengaku, setiap melakukan kegiatan sosialisasi ke masyarakat, pihaknya tidak pernah berhenti mengingatkan warga untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dan membatasi orang yang terlibat. Namun antusias warga menurutnya tidak bisa dibendung.

“Tiap saya turun sosialisasi itu, saya mengingatkan ke masyarakat bahwa COVID ini masih ada, sehingga kita tetap harus menjaga jarak dan terus menggunakan masker. Tapi antusiasme masyarakat terkadang sulit kita bendung, dan belum semuanya sadar akan bahaya COVID,” ungkapnya.

Saat ini, timnya pun sedang memikirkan pola sosialisasi dan kampanye yang tidak berpotensi melanggar protokol kesehatan seperti yang telah dilakukan selama ini oleh semua bakal calon. Ia pun berharap semua bakal calon ditegur.

“Kami akan pikirkan ulang bentuk kegiatan kami nanti, apakah nanti hanya melalui virtual saja, atau lebih memperketat protokol yang ada, agar kejadian yang sama tidak terulang. Seharusnya semua bakal calon juta ditegur,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mengumumkan 72 Calon Kepala/Wakil Kepala Daerah Pilkada 2020 telah mendapat teguran keras dari Mendagri karena melakukan pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada. Mereka terdiri dari satu gubernur, 35 bupati, lima walikota, 36 wakil bupati dan lima wakil walikota.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *