Penajurnalis Maros,-Tiga Desa di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan di betuk menjadi Desa Pengawas Pemilu dan Anti Politik Uang. Pembentukan tersebut dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maros dalam rangka meningkatkan pemahaman demokrasi yang baik di tingkat desa.

Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan,tujuan dari dibentuknya desa Pengawas Pemilu dan Anti Politik Uang , untuk meningkatkan pemahaman demokrasi yang lebih baik, khususnya mencegah terjadinya money politic di desa-desa.

”Menurut Sufirman, program ini nantinya tidak hanya akan dibentuk di tiga desa saja. Rencananya dalam waktu dekat ini, pihak Bawaslu Maros akan membentuk kembali Desa pengawas pemilu dan anti politik uang di Kecamatan Wilayah terluar Maros.

“Pemilihan desa yang akan dibentuk menjadi desa Pengawas Pemilu dan Anti Politik Uang karena sudah ada berkomitmen dengan Bawaslu untuk bersama-sama melakukan pengawasan pemilu dan anti politik uang,” ucap, Sufirman, Rabu, (7/10/20).

Saat ini ada tiga desa yang sudah dibentuk menjadi desa Pengawas Pemilu dan Anti Politik Uang yakni di desa Majannang di kecamatan Maros Baru, desa Bontolempangan di kecamatan Bontoa, dan desa Allaere di kecamatan Tanralili.

“Selanjutnya, kami akan berkunjung ke tiga kecamatan terluar Maros, Yaitu Camba Mallawa dan Cenrana, untuk membentuk kembali desa pengawas pemilu di Kecamatan tersebut,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *