Penajurnalis Maros,–  Perda tentang penanggulangan Covid-19 di Maros sudah hampir disahkan DPRD. Sisa menunggu asistensi dari pemerintah provinsi.

Bupati Maros Hatta Rahman, mengatakan, Perda tentang penanggulangan Covid-19 di Maros sudah hampir disahkan DPRD. Sisa menunggu asistensi dari pemerintah provinsi. Mungkin dalam waktu dekat ini sudah bisa disahkan oleh DPRD.

“Saat ini Maros masih imbang antara yang sembuh dengan positif. Kita ini masuk zona orange dan mudah-mudahan bisa secapatnya berubah menjadi zona hijau,” ucap. Hatta Rahman, Rabu, (7/10/20).

Sementara itu, Ketua DPRD Maros, Patarai Amir menyebut, berkaitan dengan Perda tersebut rencananya akan disahkan paling lambat pekan depan, karena pihak provinsi sudah menyerahkannya kembali ke DPRD.

“Paling lambat minggu depan. Tapi kalau sudah siap, mungkin hari Jumat ini akan ada pengesahan, karena ada agenda paripurna juga,” ujarnya.

Ketua DPD II Partai Golkar Maros itu berharap dengan adanya Perda ini, Covid-19 di Maros bisa semakin teratasi, seiring peningkatan kesadaran warga atas pemberlakuan protokol kesehatan sehari-hari.

“Perda itu juga memuat sanksi tegas kepada para pelanggar. Kami harap melalui Perda ini kesadaran masyrakat untuk patuhi protokol keesehatan juga meningkat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *