Penajurnalis Maros,-Jelang libur panjang akhir pekan nanti, Pemkab Maros melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Objek Wisata Alam Bantimurung dan antisipasi lonjakan penunjung di lokasi tempat wisata.

Kabid Pariwisata Maros, Yusriadi, Selasa (27/10/20) menjelaskan, pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Objek Wisata Alam Bantimurung
para pengunjun wajib menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk, menjaga jarak dan melarang pengunjung yang sedang influensa memasuki kawasan wisata.

Kami dari Dinas Pariwisata, memfokuskan ke objek wisata Alam Bantimurung, karena disitu kami akan perkirakan adanya lonjakan pengunjung. Sehingga kami akan memperketat protokol kesehatan di kawasan wisata,” ujar Yusriadi. Untuk mengantisipasi, pengelola kawasan wisata juga menerapkan kuota untuk kunjungan dalam satu waktu tertentu dengan mengatasi jumlah pengunjung. Jadi ketika jumlah pengunjung sudah 5.000, maka pengunjung yang ingin memasuki kaswasan wisata dihentikan dulu, sampai ada pengunjung lain yang keluar.

“Kita hitungannya 50% dari kapasitas puncak dalam satu waktu. Bantimurung bisa menampung sekitar 10.000 orang, jadi kita potong menjadi 5.000 orang saja dalam satu waktu tertentu,” ujarnya.

“Yusriadi menambahkan, pengawasan yang paling krusial akan dilakukan di area penerimaan dan pembelian karcis, sebab pihaknya harus memastikan pengunjung steril dari Covid -19 sebelum memasuki area wisata.

“Hal teknis yang paling krusial itu diantrean atau di area penerimaan tiket. Karena sebelum pengunjung memasuki antri kawasan timur wisata, terlebih dahulu dilakukan pengecekan suhu tubuh, kemudian diarahkan untuk mencuci tangan,” terangnya. Demi menjamin keamanan pengunjung, pihaknya pun telah berkordinasi dengan beberapa instansi terkait. Seperti pihak kepolisian, Basarnas, Badan Penanggulan Bencana Daerah, serta Brigif Para Raider 3 Kostrad yang bertempat di Kecamatan Bantimurung,”Tutupnya.(Anti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *