Penajurnalis Maros,-Bantuan program keluarga harapan (PKH) untuk warga di Kecamatan Turikale tahap ketiga disalurkan, Senin (26/10/2020). Masing-masing penerima, mendapat 1 karung beras seberat 15 kilogram.

Camat Turikale Andi Zulkifli megatakan, Bantuan program keluarga harapan (PKH)
merupakan penyaluran kedua, tapi secara prosedur sudah yang ketiga, karena tahap pertama dan kedua itu digabung.

Penyaluran dilakukan secara berbeda, karena sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, pembagian PKH kali ini menerapkan protokol kesehatan,jelasnya”Senin (26/10/20).

Zulkifli menuturkan, jumlah peserta yang boleh masuk ke ruangan penyaluran hanya 10 orang saja dari total 116 penerima.

“Sesuai aturan Kemenkes, ada pembatasan yang dilakukan dalam satu ruangan, jadi kapasitas ruangan kami yang bisa menampung hingga 70 orang, kami batasi menjadi 10 orang saja. Jadi kami ambil Kelurahan Taroada sebagai sampel, yang dihadiri oleh 116 peserta,” paparnya.

Dalam penyaluran ini, pihak kecamatan melibatkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Langkah ini untuk memastikan bahwa penyaluran PKH tidak berbau politis.

“Kami juga mengundang pihak Panwascam, karena seperti kita ketahui Kabupaten Maros akan melaksanakan pilkada, ini sebagai bukti bahwa tidak ada tendensi dari pihak manapun, dan ini murni bantuan untuk masyarakat,” terangnya.

Dia pun berharap, ke depannya tidak ada lagi masyarakat yang menganggap bahwa penyaluran bantuan ditunggangi oleh pasangan calon pilkada Maros tertentu,”Tutupnya.(Iccan/Tim)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *