Penajurnalis Maros,-  Malam pergantian tahun Kamis 31 Desember 2020 mendatang di kawasan kuliner Pantai Tak Berombak (PTB) dan mal di Kabupaten Maros tidak akan seramai pada malam pergantian tahun sebelumnya. Pasalnya jam operasional akan dibatasi khusus pada malam pergantian tahun baru, PTB hanya dibuka hingga pukul 19.00 Wita atau jam 7 malam.

Pembatasan jam operasional ini hanya berlaku sehari saja, tepatnya pada malam pergantian tahun,”ucap Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Disbudpar Kabupaten Maros, Andi Yuliana Hatta, Selasa (29/12/20).

Selain PTB, jam operasional juga berlaku untuk mal, kafe, warkop, rumah makan dan ruang pertemuan lainnya. Pembatasan jam operasional ini agar tidak ada kegiatan perayaan tahun baru di area PTB.

“Supaya tidak ada perayaan tahun baru di area PTB. Karena sejak lokasi kawasan kuliner PTB ini ada, hampir sebagian besar masyarakat Maros ataupun dari luar datang merayakan malam pergantian tahun baru di sini” katanya.

 “Andi Yuliana menambahkan, Hal ini sengaja dilakukan untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Maros.

Selain itu, masyarakat juga diimbau tidak melakukan kegiatan hiburan, konvoi, meledakkan petasan dan menyalakan kembang api,”Tutupnya.(A1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *