Penajurnalis Maros,- Seekor ular piton dengan panjang sekitar 4 meter terperangkap jaring warga Toddopuli, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Kamis (03/12/20).Ular piton itu ditangkap karena kerap memangsa hewan ternak kambing milik warga.

Kepala Seksi OperasiPemadam Kebakaran Kabupaten Maros, Suleman menuturkan, penangkapan ular ini dilakukan oleh warga di lokasi pekuburan. Ular tersebut terperangkap di sebuah jaring yang dipasang warga di sekeliling pekuburan.

“Ular yang panjanya sekitar empat meter ditemukan warga, dan menyerahkannya kepada kami, karena mereka sendiri tidak tahu akan diapakan itu ular,” Ujar Sulaeman.

Sulaeman menduga, ular yang ditemukan warga di tengah pemukiman ini terbawa banjir bandang awal 2019 lalu. Ular-ular tersebut kemudian mencari tempat persembunyian di dalam tanah sekitar rumah warga.

Menurut Sulaeman, Meski tidak memiliki bisa, namun  tetap berbahaya dan mematikan, karena mampu melilit korbannya. Sehingga dapat membahayakan anak-anak yang berkeliaran.

“Sala seorang warga menambahkan, ular Sanca Batik tersebut kita tangkap dengan menggunakan jarring setelah memangsa seekor anak kambing milik salah seorang warga.Bukan hanya itu ular Sanca Batik tersebut berbahaya lantaran banyak anak-anak dan berkeliaran diarea permukiman padat penduduk ,”Tutupnya.(Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *