Penajurnalis Maros,- Untuk mempercepat imbauan kepada masyarakat, Polres Maros menggunakan media sosial serta memasang informasi di beberapa tempat keramaian seperti keterlibatan Polwan di Wisata Bantimurung langsung mensosialisasikan terkait layanan polisi Call Center 110 kepada para warga Maros.

Kapolres Maros AKBP Musa Tompubolon, SIK SH mengungkapkan masyarakat hanya perlu menghubungi call center 110 untuk mendapatkan layanan informasi, pengaduan, kecelakaan dan pengawalan, Minggu (11/04/21).

“Layanan 110 sebagai bentuk wujud percepatan pelayanan kepada masyarakat, maka itu kami libatkan Polwan, Seperti terlihat di tempat wisata Bantimurung para personel Polwan Polres Maros gencar mensosialisasikan tentang keberadaan Call Center. Ini disediakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor,” ucap Kapolres.

AKBP Musa berharap masyarakat dapat mempergunakan call center 110 dengan sebaik-baiknya, serta tidak mempergunakannya untuk hal yang negatif.

“Memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya, karena Polri selalu berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Dalam pelaksanaan pelayanan prima, serta respon yang cepat guna menindak lanjuti laporan yang disampaikan masyarakat,” imbuhnya.(Her/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *