Penajurnalis Maros,-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Maros menggelar sosialisasi pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) – Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) di 103 Desa dan Kelurahan se Kabupaten Maros berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Senin (24/1/22).

Kegiatan tersebut merupakan sarana pemberian informasi terkait pembentukan Puskesos,yang di hadiri oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam, Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Idrus.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam dalam sambutanya  mengatakan, Puskesos sebagai wadah Pemerintah dalam memberikan akses kepada masyarakat untukdalam mendapatkan layanan kesejahteraan sosial.

“Maka sangat perlu untuk membentuk Puskesos pada tingkat desa dan kelurahan. Masyarakat miskin, rentan miskin dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) bisa lebih mudah mendapatkan informasi tentang layanan informasi yang dibutuhkan”. Kata Chaidir.

“Menurut Chaidir, kemiskinan adalah permasalahan utama yang harus dipecahkan. Butuh pelaksanaan penanggulangan yang sistematis, terencana, dan bersinergi dengan pihak-pihak terkait.

Prinsip utama penanggulangan kemiskinan mencangkup empat prinsip utama. Prinsip tersebut meliputi, perbaikan dan pengembangan sistem perlindungan sosial, peningkatan akses pelayanan dasar, pemberdayaan kelompok masyarakat miskin, dan pembangunan yang inklusif.

“Semua program penanggulangan kemiskinan ini merupakan upaya untuk menurunkan angka kemiskinan. Bagaimana pun, peningkatan kesejahteraan rakyat merupakan resultate dari kemajuan program pembangunan disuatu wilayah” jelasnya.

“Sementara itu kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin (PFM), Muhammad Gazali mengunkapkan, kegiatan ini merupakan sarana pemberian informasi terkait pembentukan Puskesos ,karena Puskesos adalah program sistem layanan dan rujukan terpadu yang merupakan wujud dari unit pelayanan bagi rumah tangga miskin.

“menurut Gazali, Puskesos merupakan pelayanan bagi rumah tangga sasaran di wilayah kecamatan, desa/kelurahan dalam pelaksanaan percepatan program penanggulangan kemiskinan. Memiliki tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem perlindungan sosial guna mengurangi kemiskinan, kerentanan dan kesenjangan,”katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Idrus menambahakan,program penanggulangan kemiskinan secara eksplisit pada dasarnya bersifat sektoral. Olehnya itu, efektivitas penanggulangan kemiskinan akan dipengaruhi oleh kualitas koordinasi lintas sektoral dan lintas pemangku kepentingan .

“Akan kita lakukan peningkatan kegiatan ekonomi oleh pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. Kesemuanya ini akan diinformasikan melalui Puskesos,”terangnya.

“Mari kita garap sosialisasi ini agar diperoleh pola yang terbaik untuk penanggulangan kemiskinan, pendataan secara ril, dan pola pemberian informasi kepada masyarakat yang kurang mampu. Mari kita koordinasikan dengan baik, semua pihak saling berkolaborasi, sehingga lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan,” Tutupnya.(Hendra)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *