Penajurnalis Maros,- Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Maros sudah merasa legah, gaji untuk bulan Januari mulai terbayarkan .

Ada 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah masuk Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nya ke Bank Sulselbar,”ucap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Andi Samsophyan, senin (17/01/22).

“Sebenarnya gaji para ASN di Maros mulai terbayar di hari jumat (14/1/22), sisanya akan dirampungkan in hari.

“Ada dua faktor yang menyebabkan terlambatnya pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Maros.

“Kendala yang pertama, berada di aplikasi SIPD, meskipun telah  ada surat edaran kemendagri mengizinkan memakai aplikasi lain dalam penatausahaan keuangan, termasuk penggajian. Kendala kedua, peleburan dan pemisahan OPD juga menjadi penyebab keterlambatan penggajian namun Alhamdulillah setelah pelantikan kemarin mulai eselon 2, 3 dan 4, serta pejabat fungsional, proses penggajian sudah berjalan dengan baik,”Kata Andi Samsophyan.

Bupati Maros  Chaidir Syam membenarkan terjadinya keterlembatan pembayaran gaji akibat dari sistem Aplikasi dan peleburan OPD.

“Dengan terbayarnya  gaji ASN awal tahun ini, maka para ASN juga semakin sadar untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan birokrasi dan pelayanan publik dalam mendukung Visi Maros Sejahtera, Religius dan Berdaya Saing,”Ujar mantan ketua DPRD Maros.

Pemerintah Kabupaten Maros terus berupaya memprioritaskan persoalan hak ASN termasuk penggajian untuk peningkatan kerja dan pelayanan prima ke masyarakat,”imbuhnya.(Irwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *