Penajurnalis Maros,- Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Utary Sukmawati tampil sebagai Narasumber dalam Rapat Koordinasi Pelaporan Aksi HAM dan KKP HAM Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Bappelitbangda Kab. Maros, Selasa (22/3/22).

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Dinas PMD, Sekretaris Dinas Sosial, dan Perwakilan OPD Terkait.

“Utary, pada kesempatan ini hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Maros yang telah meraih Predikat Peduli HAM dalam penilaian Kota/Kab Peduli (KKP) HAM.

“Apresiasi diberikan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak terhadap Kab. Maros yang telah meraih Predikat Peduli HAM dalam penilaian Kota/Kab Peduli (KKP) HAM secara berturut-turut selama tiga tahun terakhir, dari 2018-2020,” ucap Utary.

“Menurut Utari, Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) yang telah memasuki Generasi V memiliki payung hukum baru yakni Peraturan Presiden (Perpres) No. 53 Tahun 202.

“Kalau kita perhatikan, saat ini Fokus RANHAM V pada empat kelompok sasaran, yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat. Jadi pemenuhan hak-hak, aksesibilitas termasuk tersedianya kebijakan hukum yang pro terhadap pemajuan dan penegakan hak-hak ada pada kelompok tersebut,” ujarnya.

Utary berharap dengan adanya RANHAM V ini, dapat mendorong capaian pelaksanaan aksi HAM yang berfokus pada output, bukan hanya administrasinya saja sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Hasil positif juga diperlihatkan Pemerintah Kabupaten Maros melalui Capaian Pelaporan Aksi HAM yang juga menunjukkan indikator hijau, atau dilaporkan secara aktif,”imbuhnya.(HR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *