Penajurnalis Maros,- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, menggelar penyuluhan hukum kepada pelajar UPT SMKN 1 Maros, Rabu (13/4/22).
Kegiatan tersebut merupakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan No.B- 164 P.4/ L.2/4/2022 Tanggal 11 April 2022.
Pemateri Jaksa Masuk Sekolah (JMS), mengangkat tema “Generasi Emas Tanpa Narkoba dan Materi Tindak Pidana IT”, yang menjadi pemateri /narasumber yakni Kasi Penukum Kejati Sulsel, Soetarmi SH, MH, Nurhaeda SH, MH dan Sherly Rombe SH.
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan, JMS dibuka langsung oleh Kepalah SMKN 1 Maros, Drs Muhtar, dihadiri 50 peserta siswa-siswi UPT SMK Negeri 1 Maros.
“Para siswa begitu antusias mendengar para pemateri menjabarkan tujuan program JMS,” kata Soetarmi.
Lanjut Soetarmi, jika selama kegiatan JMS siswa-siswi nampak antusias mengajukan pertanyaan kepada narasumber terkait modus operandi penyalahgunaan Narkotika dan Kejahatan-kehahatan IT yang timbul dalam dunia maya.
Dengan kegiatan JMS ini, dimaksudkan untuk memperkenalkan hukum sejak dini, menciptakan generasi muda yang melek akan hukum. Sehingga kedepannya mampu membentuk siswa-siswi yang sadar hukum, dan mampu sebagai corong hukum kepada masyarakat disekitarnya.
“Dengan siswa-siswi mengenali hukum maka diharapkan mereka akan terhindar dari hukuman, ” imbuhnmya.
Kegiatan itu dilakukan agar pelajar kenali hukum dan jauhi hukuman. Dan selama pelaksanaan JMS tersebut berlangsung, tetap mengedepankan protokol Kesehatan.(A1)