Penajurnalis Maros,- Di hari pertama masuk kerja masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Maros menambah hari libur,mMeski libur lebaran Idulfitri cukup panjang.

Meski libur lebaran Idulfitri cukup panjang, Namun masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Maros menambah hari libur.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB mengatakan, sebanyak 101 ASN Pemkab Maros tidak masuk di hari pertama kerja, senin (9/5/22).

“Yang tidak masuk tanpa keterangan 101 ASN, ini sudah termasuk dari semua perangkat daerah dan kecamatan, saat ini jumlah ASN Pemkab Maros sebanyak 6.253 orang,” katanya.

Meski begitu, Sriwahyuni  menyebut pihaknya masih mendalami alasan ratusan ASN ini tidak masuk kantor.

“Kita masih mencari tau alasan mereka tidak masuk kantor, karena ada juga beberapa yang cuti, sakit dan tugas diluar,” jelasnya.

Mengenai sanksi bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan, Sriwahyuni mengaku akan melaporkan hal tersebut ke Bupati.

“Kita akan laporkan ke pimpinan, bisa jadi nanti sanksinya TPP dikurangi, karena salah satu aspek dari penilaian TPP yaitu kehadiran,” paparnya.

Sebelumnya Bupati Maros, Chaidir Syam, telah mengingatkan para ASN wajib masuk kerja kembali pada Senin, 9 Mei 2022.

“Jangan lagi ditambah. Durasinya liburnya sudah cukup panjang,” urainya.

Beberapa waktu lalu Chaidir pun dengan tegas berjanji akan memberikan sanksi bagi ASN yang mangkir dihari pertama kerja.

“Sesuai aturan jika ada yang tidak hari tanpa alasan akan kita berikan surat teguran,” tuturnya. Surat teguran tersebut, diakuinya akan berdampak ketika ASN akan mengurus kenaikan pangkat,”tutupnya. (Tm/Hendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *