Penajurnalis Maros,- Pelonggaran pemakaian masker  yang diputuskan Presiden Joko Widodo. Disambut baik Bupati Maros, Chaidir Syam.

Bupati Maros Chaidir Syam menyampaikan keputusan Presiden  Indonesia Joko Widodo tentang pelonggaran pemakaian masker, menandakan saat ini Covid 19 bukan lagi menjadi momok yang menakutkan.

“Dengan pelonggaran masker ini semoga membuat semangat baru untuk kita semuadalam menjalangkan aktivitas sehari-hari,” katanya, Mantan ketua DPRD Maros ini mengatakan, kalau Maros siap menyesuaikan dengan keputusan pemerintah pusat dengan menunggu surat edaran dari pusat yang akan diteruskan ke maayarakat.

Dia juga menilai saat ini Maros sudah layak untuk mengikuti kebijakan kelonggaran penggunaan masker karena kasus Covid-19 sudah cukup landai di Maros.

“Saat ini juga capaian untuk vaksin I itu sudah diangka 84,23 persen, vaksinasi II 53,03 persen sedangkan Vaksinasi III 7,05 persen,” jelasnya.

Namun dia juga mengimbau masyarakat jika berada diruangan tertutup dan berkerumun tetap menggunakan masker.

“Walaupun penggunaan masker diluar ruangan ditiaadakan namun kami menghimbau warga untuk tetap memperhatikan prokes jika berada dikerumunan,” paparnya.

“Chaidir menilai kebijakan yang diambil presiden sudah dipertimbangkan dengan matang melalui serangkaian kajian.

Yang mana sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran masker diambil sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir,”ucapnya, Rabu (18/5/22).

“Namun Bapak Presiden tetap menekankan masyarakat yang masuk kategori rentan dan lanjut usia dan memiliki komorbid disarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas baik di dalam atau luar ruangan,”tutupnya. (A1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *