Penajurnalis Maros, — Pemerintah Kabupaten Maros menerima penghargaan dari Ombudsman sebagai zona kepatuhan kuning dengan predikat kepatuhan tinggi. Penyerahan penghargaan ini dilakukan di Ruang Kerja Bupati HAS Chaidir Syam, Selasa (21/06/22).
Penilaian kepatuhan yang dilaksanakan oleh Ombudsman ini dimaksudkan untuk mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.

Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais
menuturkan, penilaian kali ini diberikan kepada Pemkab Maros yang merupakan penyampaian nilai kepatuhan untuk tahun 2021. Ini merupakan penilaian pertama bagi Kabupaten Maros.
“Ini merupakan langkah awal untuk membuat komitmen untuk peningkatan pelayanan publik dan melakukan perbaikan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam menetapkan penilaian, ada sekitar empat OPD menjadi sampel. Masing-masing Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, serta Dinas Kesehatan.

Menurut Indraza, untuk perbaikan penilaian ini memang ada beberapa catatan yang dikeluarkan oleh Ombudsman. Salah satunya adalah di Dinas Pendidikan.

“Memang ada beberapa yang menjadi perhatian kami. Di antaranya adalah Dinas Pendidikan. Apalagi saat ini sedang penerimaan peserta didik baru. Karena ini juga menjadi masalah nasional,” ungkapnya.

Diakui, minimnya nilai di Dinas Pendidikan bukan hanya terjadi di Kabupaten Maros. Namun umumnya memang penilaian rendah ini terjadi di hampir semua daerah.

“Pelayanan publik di Dinas Pendidikan masih sangat kurang. Ini masih harus menjadi perhatian pihak pemerintah daerah. Ini juga harus ditingkatkan,” ujarnya.

Penilaian ini, lanjut dia, disandarkan pada survei kepatuhan pada Undang-Undang Publik. Untuk Kabupaten Maros masih terdapat beberapa catatan untuk mendapatkan predikat hijau. Dia merinci ada sekitar empat poin yang harus dipenuhi Pemkab Maros untuk menjadi zona hijau.

“Tapi ini sudah kami anggap bagus, karena memang Kabupaten Maros baru masuk penilaian tahun lalu. Dan sebagai daerah yang baru masuk penilaiannya, ini kami anggap bagus karena masuk dalam zona kuning,” ujarnya.

Dia menjelaskan, secara umum untuk keseluruhan wilayah Sulsel rerata predikat kuning. Meski begitu ada dua kabupaten Yang memiliki zona merah dan tiga kabupaten meraih predikat hijau.

“Secara keseluruhan, hampir semua kabupaten meraih predikat kuning. Bahkan untuk Provinsi Sulsel sendiri juga kami memberikan penilaian kuning. Hanya tiga kabupaten yang meraih predikat hijau, yakni Kabupaten Luwu Utara, Bulukumba, dan Enrekang,” ujarnya. (Tim/Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *