Penajurnalis Maros,-  Pemerintah Kabupaten Maros meminta panitia penyembelih hewan kurban tidak menggunakan kantong plastik dalam pendistribusiannya.

“Hal ini dilakukan gar dapat mengurangi  penggunaan sampah plastik di Maros,”ucap Bupati Maros, Chaidir Syam, Jumat, (8/7/22).

Chaidir mengumumkan aturan penyaluran daging kurban dengan tidak menggunakan kantong plastik pada perayaan iduladha 1443 Hijriah dalam Surat Edaran Bupati tentang pelaksanaan hari raya iduladha tanpa sampah plastik.

Chaidir juga mengimbau masyarakat penerima daging hewan kurban untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang untuk mewadahi pembagian daging kurban.

“Mengganti kantong plastik sebagai wadah daging kurban dengan menggunakan daun (daun pisang atau daun jati) wadah anyaman bambu (besek) atau wadah lain yang tersedia ditempat masing -masing yang dapat digunakan ulang,” katanya.

Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu mengatakan hal itu dilakukan agar tidak menimbulkan sampah plastik yang sulit diurai oleh alam.

Ia juga mengajak masyarakat untuk meminimlisir penggunaan sampah, baik sampah kertas yang digunakan sebagai alas untuk sajadah.

“Juga tetap menjaga kebersihan lingkungan tempat penyelenggaraan ibdah iduladha dan tempat penyelenggaraan pemotongan kurban,” tutupnya.

Tahun ini memang dipastikan ada perbedaan hari Iduladha 1443 Hijriah. Pemerintah dan ormas semisal Nahdlatul Ulama menetapkan 10 Zulhijah jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022. Sedangkan Muhammadiyah pada Sabtu, 9 Juli 2022.

Salat Id warga Maros dan keluarga besar Muhammadiyah akan dipusatkan di Ta’mirul Masajid, Kecamatan Turikale. Ada juga di Masjid Sayyid Amrullah Raudhal Jannah Labuang, Masjid Baitun Nur Muhammadiyah Salenrang.

Sementara itu, untuk waktu salat Id versi pemerintah, akan dilakukan Minggu.Dipusatkan di Lapangan Pallantikang, Kompleks Kantor Bupati Maros.(A1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *