Penajurnalis Maros,-  Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Madya dicapai Pemkab Maros. Penghargaan diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dalam rangkaian Peringatan Hari Anak Nasional 2022.

Yang mana pada tahun 2021 lalu Maros memperoleh kategori Pratama, sekarang Madya.

Dan seremoni penyerahan penghargaan ini diikuti Bupati Maros, Chaidir Syam didampingi Kepala Dinas P3AP2KB secara virtual melalui video confrence di Grand Mall, Jumat (22/07/22) malam.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, penghargaan diberikan kepada Kabupaten Maros sebagai salah satu kabupaten di Indonesia yang memiliki kepedulian terhadap anak.

“Sebagai upaya menjamin pemenuhan hak anak serta perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan,” paparnya.

Dia juga mengajak semua pihak untuk bersinergi, berkolaborasi menciptakan lingkungan yang ramah anak.

“Indonesia akan bangkit menjadi negara yang maju dan hebat menuju Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045, anak adalah harapan terbesar bangsa” ujarnya.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan bahwa penghargaan ini adalah hal yang luar biasa untuk Kabupaten Maros.

“Karena awalnya kami Kabupaten Layak Anakkategori pratama, dan sekarang kita masuk dalam kategori madya,” paarnya.

Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu berharap, semua elemen bisa mendukung komitmen Maros menjadi Kabupaten Layak Anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, Fitri Adhecahya mengatakan, ada beberapa indikator yang menjadi penilaian KLA.

“Hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga, pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, kegiatan budaya, dan perlindungan khusus,” jelasnya.

Fitri berharap penghargaan ini sebagai penyemangat lagi untuk tahun-tahun mendatang, tahun 2021 Maros memperoleh kategori Pratama, sekarang Madya. Semoga dapat menjadi motivasi untuk menjaga komitmen bersama dalam menjamin pemenuhan hak anak.(A1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *