Penajurnalis Maros,- Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Maros sebagai garda terdepan dalam melakukan filtrasi sebagai bagian dari upaya memberantas konten negatif, khususnya pornografi dan perjudian online, kali ini menggandeng KSO PT Alfa Omega dan PT Gosyen Solusi Teknologi untuk menghadirkan internet sehat dan murah di Kabupaten Maros. Sejauh ini, hasil kerjasama ini telah memblokir sekitar 3000-an konten dewasa dan perjudian online yang meresahkan dan tidak layak untuk dikonsumsi khususnya pada kalangan muda. 3000 situs yang terdeteksi berisikan konten yang telah diblokir tersebut tidak bisa lagi diakses secara bebas oleh masyarakat khususnya usia pelajar pengguna ISP (Internet Service Provider).

Upaya yang dilakukan Dinas Kominfo SP dan kedua perusahaan tersebut bertujuan agar kontrol terhadap konten-konten negatif yang menjamur di Indonesia khususnya di Kabupaten Maros lebih mudah dan cepat.

“Kami dari PT Alfa Omega dan PT Gosyen Solusi Teknologi hadir di Kabupaten Maros untuk menghadirkan internet yang sehat, ramah anak dan keluarga, selain berkomitmen untuk menghilangkan blank spot area di beberapa desa di Kabupaten Maros. Kami juga menggandeng Dinas Kominfo untuk memblokir situs situs yang tidak sehat atau situs dewasa dan perjudian online,” jelas Direktur PT Alfa Omega, Asep Syaifuddin sekaligus Kepala Divisi teknis PT Gosyen Solusi Teknologi, pada Kamis (25/08/22).

Dari KSO ( Kerja Sama Operasional) dengan kedua perusahan tersebut, hadirlah produk yang dinamai G-net yang nantinya akan dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Maros . “masyarakat Maros sudah tidak khawatir untuk penggunaan G-net nantinya, kami  bekerja sama dan berkomitmen dengan Dinas Kominfo Maros menghadirkan internet sehat yang bebas dari konten konten yang tidak diinginkan dan tentunya murah,” jelas Asep.

Direktur PT Alfa Omega mengungkapkan:  “kami telah melakukan demo pemasangan filter ‘Trust Positif’, yang merupakan sarana kontrol teknologi dunia Cyber dari Diskominfo. Dan telah mendapatkan 3 ribu lebih situs dewasa dan judi online untuk selanjtnya diblokir.

Lebih lanjut dikatakan: “…..jadi, setiap pengguna ISP yang ingin mengakses situs tertentu, operator akan meneruskan kepada domain yang diinginkan. Ketika diketahui bahwa situs tersebut ada di daftar Trust Positif dan telah diblokir karena berisi konten negatif, maka operator akan memberitahukan ke pengguna ISP bahwa situs tidak bisa di akses”.

Di lain pihak, Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Maros, Prayitno menegaskan, Diskominfo tidak bisa sepenuhnya mengontrol masyarakat untuk tidak mengakses situs dewasa. Hal ini, lanjutnya, kembali kepada individu masing-masing.

“Kami tidak mungkin mengecek satu per satu para pengguna internet di Kabupaten Maros, tetapi selain mengedukasi masyarakat ini adalah bentuk upaya pengawasan kami dan sebagai komitmen Bupati Maros menjadikan Kabupaten Maros sebagai Kabupaten Layak Anak terutama dalam menghadirkan internet sehat,” pungkas Kadis Diskominfo Maros, Prayitno. (Humas/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *