Penajurnalis Maros,- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Maros mengikuti pertemuan forum kemitraan lintas stakeholder tingkat daerah pada Jum’at (02/09/22).

Kegiatan pertemuan forum kemitraan lintas stakeholder di tingkat daerah ini diikuti oleh stakeholder yang berada di Sulawesi Selatan dan juga LPKA Maros turut menghadiri kegiatan ini.

Dalam pertemuan ini, dibahas hak-hak anak berdasarkan UU 11 tahun 2012 tentang SPPA, UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Kepala LPKA Maros Tubagus Chaidir menjelaskan pada pertemuan ini dibahas hak-hak anak berdasarkan beberapa undang-undang perlindungan anak.

“Bahwa anak yang berhadapan hukum harus dibina dan diperhatikan tumbuh kembangnya, oleh sebab itu seluruh stakeholder semestinya saling bekerjasama karena anak yang berada di LPKA adalah anak-anak kita semua sebagai generasi penerus bangsa di masa depan,” jelasnya.

Dikatan Tubagus Chaidir pada kegiata tersebut juga turut dihadirkan andikpas LPKA Maros

“Dalam kegiatan ini kita turut menghadirkan andikpas,ia menceritakan bagaimana awal mula masuk kedalam LPKA Maros serta mendapatkan pembinaan yang baik di LPKA Maros,” ujarnya.

Lanjut dikatakannya jika para Andikpas ini sangat bersyukur lantaran masih mendapatkan haknya selama menjalani masa pidana di dalam LPKA. (Sal/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *