Penajurnalis Maros,- Pemerintah Daerah Kabupaten Maros mengalokasikan anggaran Rp6 miliar untuk dana bantuan sosial. Anggaran Bansos ini diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Anggaran tersebut dimaksudkan untuk mengatasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Anggaran Bansos ini diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU).

“Jadi ada sekitar dua persen dana dari DAU yang kita alokasikan untuk kegiatan bantuan sosial untuk mengatasi dampak kenaikan BBM,” ucap Chaidir, Rabu (21/9/22).

“Kami di Pemerintah Daerah tentunya mengikuti aturan yang ada. Seperti penggunaan Dua persen dana DAU, sesuai aturan yang diberlakukan pemerintah pusat.

Peraturan yang mewajibkan pemanfaatan anggaran Pemda untuk bansos ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi,”ujarnya.

Dia juga menjelaskan kalau total anggaran tersebut akan dialokasikan ke berbagai program.

Bansos ini untuk juga akan diberikan untuk sektor pertanian seperti membagikan pupuk, untuk petambak kita juga, termasuk para sopir yang terdampak,” urainya.

Selain kegiatan bantalan sosial pihaknya juga akan menyiapakan beberapa program.

“Dipersoalan pendidikan kita akan menyiapkkan seragam sekolah, dan ada beberapa juga bantuan untuk UMKM,” katanya. Untuk pengumpulan dan verifikasi data masih dilakukan.

“Supaya bantalan sosial ini bisa tepat sasaran, dan teknis penyalurannya juga sedang digodok,” imbuhnya.(Hendra)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *