Penajurnalis Maros,- Puluhan Perwakilan Tenaga Non ASN masing-masing Fasyankes yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FARKES) Kab. Maros, melakukan Audiens dengan Kadis Kesehatan Kabupaten Maros , Rabu, (28/10/22).

Ketua FSP FARKES Maros , Amar Ma’ruf mengatakan : ” teman – teman datang melakukan upaya persuasif untuk menanyakan nasib mereka kedepannya . Ada dua poin penting yang kami tanyakan . 1. Apa kendala sehingga sebagian besar pekerja kesehatan tidak di data sebagai Tenaga Non ASN padahal kami juga mengabdi dan bahkan tidak digaji selama  hampir bahkan lebih 10 tahun.2. Apa upaya-upaya Dinkes untuk memperjuangkan kami

Sementara Kadinkes Maros dr. Muhammad Yunus menjelaskan regulasi tentang BLUD menghambat nakes untuk didata. Menurutnya Dinkes sudah melakukan upaya memperjuangkan dengan menyurat langsung ke Menpan-RB terkait ini.

“Teman-teman harusnya didata karena mereka mengabdi dan Dinkes punya data dan bukti yang lengkap. Sisa kami stor ke BKPSDM tapi terbentur relugasi. Jika regulasinya sudah ada, datanya langsung kami masukkan,” ungkapnya.

Seperti diketahui sebanyak 1000 lebih nakes belum bisa didata sebagai tenaga non asn karena dianggap bekerja di instansi BLUD . Sementara pendataan akan berakhir pada 29 September 2022 besok, namun ada masa sanggah sampai tgl 30 Oktober 2022 mendatang.(A1)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *