Penajurnalis Maros,- Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dibuka sejak 31 Oktober. Pendaftaran akan berlangsung sampai dengan 13 November 2022 mendatang.

Kebutuhan PPPK pemerintah pusat sebanyak 90.690 orang dan daerah sebanyak 439.338 orang. Terdiri dari 319.716 guru, 92.014 tenaga kesehatan, dan 27.608 tenaga teknis.

Kabupaten Maros sendiri mendapatkan jatah 354 formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB beberapa waktu yang lalu.

Ia merinci, 354 itu terdiri dari 254 formasi guru, 55 formasi Tenaga Kesehatan (Nakes) dan sisanya formasi teknis.

“Kuota PPPK itu terdiri atas 254 formasi guru, 55 nakes, dan 45 formasi teknis,” hitungnya.

Untuk menghindari adanya kecurangan selama proses pendaftaran PPPK,Ketua DPRD Kabupaten Maros, Andi Patarai Amir meminta Pemerintah Daerah mewaspadai adanya calo.

“Sekarang kan lagi proses penerimaan PPPK, jangan sampai ada calo yang memanfaatkan moment ini,” katanya, Jumat, (11/11/ 22).

Sebab ia mengatakan tak menutup kemungkinan sudah ada oknum-oknum yang berkeliaran mencari sasaran dalam pendaftaran PPPK ini .

“Kemungkinan mereka menjanjikan bisa mengangkat seseorang sebagai PPPK di pemerintah daerah,” ujarnya.

Apalagi diketahui saat ini pemerintah sudah tidak bisa lagi menambah tenaga honorer yang baru.

Legislator Partai Golkar itu berjanji kalangan legislator akan terus memantau dan menyoroti jika terjadi hal tersebut.

“Apabila ada oknum yang berjanji bisa menguruskan serta meminta uang, agar bisa terangkat jadi PPPK, segera saja laporkan ke pihak yang berwajib agar oknum tersebut dapat diproses hukum,” katanya.(Humas/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *