Penajurnalis maros, — Pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan Kabupaten Maros telah dibuka sejak 15 November hingga 22 November 2022.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB mengatakan, ada 55 formasi yang dibutuhkan.

Ia mengatakan ada beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh pendaftar PPPK Kesehatan.

“Pertama eks tenaga honorer Kategori II yang terdaftar dalam database. Lalu, namanya harus terdaftar pada portal SDMK yang dikeluarkan oleh Kemenkes. Kemudian, Harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR),” ujarnya Sabtu, (19/11/22).

Sebelumnya, Dinas Kesehatan terlebih dahulu melakukan pendataan. Hasilnya ada 1.458 tenaga non ASN kesehatan yang berhasil didata. Nakes 1.182 orang dan non-nakes 276 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, Muhammad Yunus mengatakan, formasi yang paling banyak diperlukan adalah tenaga perawat, bidan, dokter, dan farmasi.

“Yang paling banyak membutuhkan itu di area Camba, Cenrana, dan Mallawa,” tutupnya. (Anty)

Daftar formasi PPPK untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan Pemkab Maros:

Administrator Kesehatan – 1 orang
Apoteker – 4 orang
Dokter – 2 orang
Dokter Gigi – 1 orang
Epidemiolog – 2 orang
Nutrisionis – 4 orang
Perawat – 31 orang
Sanitarian – 3 orang
Bidan – 5 orang
Pranata Laboratorium Kesehatan – 1 orang
Terapis Gigi dan Mulut – 1 orang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *