Penajurnalis Maros,- KPU Kabupaten menyusun rancangan daerah pemilihan (dapil) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Komisioner KPU Maros Divisi Teknis, Umar Apati mengatakan dalam penyusunan tersebut, KPU secara resmi mengumumkan dua rancangan. Rancangan pertama terdiri dari 5 dapil.

Maros 1 terdiri dari Kecamatan Maros Baru dan Turikale dengan jumlah penduduk 76.847, alokasi 7 kursi. Maros 2 terdiri dari kecamatan Bontoa dan Lau, dengan jumlah penduduk 58.915 dengan alokasi 5 kursi.

“Maros 3 terdiri dari kecamatan Camba, Bantimurung, Mallawa, Simbang dan Cenrana, jumlah penduduk 99.784 orqng dengan alokasi 9 kursi,” tambahnya, Kamis (24/11/22).

Maros 4 terdiri dari Tanralili, Tompobulu dan Moncongloe dengan jumlah penduduk 69.609, alokasi 6 kursi.

“Maros 5 terdiri dari Kecamatan Mandai dan Marusu, jumlah penduduk 84.425 dengan alokasi 8 kursi,” sebutnya.

Sementara untuk rancangan kedua, terdiri dari 6 dapil. Maros 1 terdiri dari Kecamatan Maros Baru dan Turikale dengan jumlah penduduk 76.847, alokasi 7 kursi.

Maros 2 terdiri dari kecamatan Bontoa dan Lau, dengan jumlah penduduk 58.915 dengan alokasi 5 kursi.

“Maros 3 terdiri dari kecamatan Bantimurung dan Simbang dengan jumlah penduduk 58.528, alokasi 5 kursi,” ucapnya.

Maros 4 terdiri dari kecamatan Camba, Mallawa dan Cenrana, jumlah penduduk 50.609, alokasi 4 kursi. Maros 5 terdiri dari Tanralili, Tompobulu dan Moncongloe dengan jumlah penduduk 69.609, alokasi 6 kursi.

“Maros 6 terdiri dari Kecamatan Mandai dan Marusu, jumlah penduduk 84.425 dengan alokasi 8 kursi,” sebutnya.

Ia menambahkan kedua rancangan tersebut telah diumumkan di website resmi dan sosial media KPU Maros, agar masyarakat umum bisa memberikan tanggapan ggapan.

Selanjutnya akan dilakukan uji publik yang hasilnya akan diserahkan kepada KPU RI.

“Masukan atau tanggapan dari masyarakat 23 November hingga 6 Desember 2022, dan tahapan uji publik pada 7-16 Desember 2022,” katanya,

Jumlah kursi legislatif Maros pada Pemilu 2024 mendatang, belum mengalami perubahan, masih sama Pemilu 2019 yakni 35 kursi.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *