Penajurnalis Maros,- Sebanyak 715 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Maros , Sulawesi Selatan (Sulsel) dicoret dari daftar penerima bantuan Program Keluarga Harapan ( PKH ).

Komponen yang dimaksud kata Darwis, salah satunya adalah anak dari penerima PKH sudah tamat atau putus sekolah. Kemudian karena penerima manfaat dalam kategori tertentu sudah meninggal.

Pengelola Data Bantuan Sosial Kabupaten Maros, Darwis mengatakan, pencoretan itu dikarenakan yang bersangkutan sudah masuk kategori sejahtera. sebab ada yang telah berstatus sejahtera dan faktor lainnya sudah tidak memiliki komponen,” ucapnya, Kamis (19/1/23).
Dia menyebutkan, berkurangnya jumlah penerima ini bukan hal yang baru. Karena pencoretan atau pengurangan penerima terjadi setiap bulan. “Validasi PKH sesuai regulasi bisa dilakukan setiap bulan,” katanya.

Dengan berkurangnya penerima PKH, pihaknya akan mendata ulang masyarakat yang layak menerima bantuan tersebut. “Bulan depan akan mendata ulang untuk mengakomodir semua yang layak menerima bansos,” ujarnya.
Namun, dia mengatakan, bagi yang telah dikeluarkan dari daftar penerima PKH tetap mendapat bantuan. “Masih tetap menerima jaminan kesehatan dan ada yang masih menerima program sembako,” tuturnya.

Darwis menambahkan, untuk penerima yang sudah mampu bisa melaporkan ke pendamping agar bantuan bisa tepat sasaran. “imbuhnya.

Berdasarkan data terakhir, ada 16 ribu lebih keluarga penerima PKH di Maros yang didampingi oleh 53 pendamping PKH.(A1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *