Penajurnalis Maros,- Imigrasi data kependudukan dari KTP elektronik menjadi KTP digital yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Ruang Rapat Wakil Bupati Maros, Rabu (4/1/23), dipantau langsung Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari.

Suhartina Bohari mengatakan, Maros akan mempercepat transformasi dari KTP manual ke KTP digital. Sebab KTP digital akan mempercepat pelayanan pada masyarakat dalam mengakses layanan publik di Pemkab Maros.

Untuk tahap awal imigrasi data dilakukan kepada pegawai yang bertugas di Sekretariat Daerah Pemkab Maros,”Ucapnya.

“Dasar penggunaan KTP digital ini adalah nomor induk kependudukan (NIK). Hanya dengan menggunakan NIK, pemilik KTP dapat mengakses semua layanan seperti NPWP, Peduli Lindungi, dan masih banyak lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pancatatan Sipil (Disdukcapil) Maros, Laurensius Nong Kese mengatakan, jika warga Maros yang hendak membuat KTP digital harus mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital menggunakan playstore untuk ponsel berbasis android. Kemudian melakukan registrasi dengan menggunakan NIK, email, dan data diri lainnya.

“Penggunaan KTP digital ini, menyasar penduduk milenial. Saat ini baru ada 300 warga Maros yang memiliki KTP digital, kita terus melakukan sosialisasi KTP digital di sejumlah tempat seperti di bandara dan di stasiun kereta,”katanya.

“Meski KTP digital telah diperkenalkan penggunaannya, Disdukcapil Maros tetap melakukan pencetakan e-KTP atau KTP-el atau KTP manual,” jelasnya.

Laurensius menambahkan, Pemkab Maros tetap melayani warga yang menggunakan KTP manual, karena tidak semua masyarakat mempunyai smartphone. Karenanya Pemkab Maros tetap melakukan pencetakan kartu seperti biasa,”Tutupnya.(A1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *