Penajurnalis Maros,- Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) ke-33 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi ditutup oleh Bupati Kepulauan Selayar, Basli Ali.

Pada malam penutupan, Senin (09/5/23) yang berlangsung di tempat serupa saat pembukaan, di Lapangan Pemuda Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar, diumumkan berbagai raihan 24 kabupaten/kota yang berpartisipasi di ajang dua tahunan ini.

Kabupaten Maros yang mengikuti seluruh cabang lomba STQH berhasil masuk urutan ke-10 bersama Kota Palopo dan Kabupaten Takalar. Hal ini berdasarkan perolehan juara yang berhasil ditorehkan para peserta, kafilah Kabupaten Maros. Empat cabang lomba : Azizah Lutfiah Syam untuk cabang tilawah dewasa putri, Annisya Dwirezky Kaswarah untuk tafsir Bahasa Arab, Al Qhoiril Muslimin peserta hafalan 100 hadist putra, dan M. Raihan peserta hafalan 5 juz tilawah, semuanya meraih juara tiga.

Prestasi ini masih ditambah dengan Nurul Maulana sebagai juara harapan cabang hafalan 500 hadist putri dan Amrul Isnaini yang juga meraih juara harapan cabang tafsir Bahasa Arab.

Atas prestasi ini, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros Muhammad, yang hadir saat penutupan bersama Kepala Seksi Bimas Islam Ramli, mengapresiasi upaya dan kerja sama peserta, pelatih, dan official Kabupaten Maros saat gelaran STQH 33 Sulsel di Kabupaten Kepulauan Selayar. “Terima kasih atas kerja keras kita semua, semoga tahun berikutnya kita bisa lebih baik lagi”.

Apresiasi uang pembinaan gelaran STQH ke-33 Tingkat Provinsi Sulsel: juara satu sebesar Rp. 30 juta, juara dua Rp. 7 juta, dan Rp. 6 juta untuk peserta yang meraih juara tiga.

Adapun daftar 10 besar juara STQH XXXIII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023 sebagai berikut:

  1. Kota Makassar dengan perolehan nilai 38
  2. Kabupaten Bone dengan perolehan nilai 21
  3. Kabupaten Pangkep dengan perolehan nilai 17
  4. Kabupaten Pinrang dengan perolehan nilai 13
  5. Kabupaten Luwu Timur dan Wajo dengan perolehan nilai 11
  6. Kabupaten Barru dan Kota Parepare dengan perolehan nilai 9
  7. Kabupaten Selayar (Tuan Rumah) dengan perolehan nilai 7
  8. Kabupaten Soppeng dengan perolehan nilai 6
  9. Kabupaten Enrekang, Jeneponto, Sidrap dan Sinjai dengan perolehan nilai 5
  10. Kabupaten Maros, Kota Palopo dan Kabupaten Takalar dengan perolehan nilai 4.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *