Penajurnalis maros,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebanyak 277.265 orang.

Anggota Komisioner KPU Maros, Syahruddin Datuk mengatakan Kabupaten Maros menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebanyak 277.265 orang, Rabu (21/6/23).

“DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Maros yakni 277.265 orang, rinciannya 133.651 laki-laki dan 143.614 perempuan” katanya

Ia menuturkan, DPT untuk pemilu 2024 ini ada peningkatan signifikan dari DPT pemilu 2019 lalu.

Hal ini dikarenakan banyaknya penambahan pemilih baru dari kalangan pemilih pemula (baru berusia 17 tahujn), Pensiunan TNI-Polri dan pemilih tambahan.

“DPT pemilu 2024 ini ada peningkatan yang signifikan. Ini bersumber dari data pemilih pemula. Kalau pemilu 2019 kemarin itu DPT-nya hanya 234.860 orang,” tuturnya.

Dari jumlah DPT tersebut, maka ditentukan jumlah TPS 107,TPS berjumlah 1073 tersebar di 103 Desa,” ujarnya.

Bang Datuk sapaan akrabnya menyebutkan, data pemilih ini dikerjakan dari tingkat bawah, sehingga sudah dipastikan akurat.

“Proses dimulai dengan pantarlih mendatangi rumah warga untuk mendata. Setelah itu, naik ke tingkat desa/kelurahan diolah PPS dan ditetapkan PPS. Kemudian naik ke tingkat kecamatan dan diolah PPK. Kemudian naik ke KPU Maros,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *