Penajurnalis Maros, – Pengurus perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Maros resmi dikukuhkan. Acara berlangsung di aula Kemenag Maros, Selasa (29/8/23).

Acara diawali dengan pembacaan SK pengurus BWI Kabupaten Maros periode 2023 – 2026 oleh A. Retna, dilanjutkan pengukuhan pengurus oleh Ketua BWI Sulsel, Iskandar Fellang.

Plh. Kakankemenag Maros, Abdul Kadir, saat sambutan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momen bersejarah, karena kepengurusan BWI Kabupaten Maros Baru pertama kalinya dibentuk.

“Saya yakin pengurus yang dilantik bekerja maksimal sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Dua pekerjaan, hampir setiap desa ada harta wakaf yang harus dilindungi dan diamankan. Kedua, kita harus mengawal, memberikan perlindungan pendampingan kepada harta wakaf dari gangguan. Karena banyak dipermasalahkan, apa itu bermasalah hukum atau terkait hak. Sehingga posisi BWI menjadi strategis.”

Sambutan Ketua BWI Sulsel, Iskandar Fellang, menyampaikan banyak masalah terkait wakaf. “Dulu, ketika orang tua mewakafkan itu secara lisan, karena orang dulu yang diucapkan itu yang di hati. Sekarang banyak bermasalah, karena dahulu tidak ada landasan hukum formal.”

“Dengan dilantiknya BWI Maros, saya yakin pengelolaan wakaf akan berjalan dengan baik. Banyak aset wakaf yang tidak ada ikrar, ini tugas kita. Ini juga harus ada kerja sama, terutama dengan ATR/BPN. Tidak ada AIW dan tidak ada sertifikat, ini dua masalah utama.”

“Tugas kita: melakukan pembinaan terhadap nadzir, koordinasi dengan Pemerintah kabupaten dan Kemenag, dan melaporkan aset wakaf. Saya pikir perlu forum nadzir, supaya para nadzir bisa berkolaborasi terkait pemanfaatan tanah wakaf yang dikelola”, jelasnya.

Iskandar Fellang kemudian menyampaikan langkah ke depan BWI Maros. “BWI Maros bisa bergerak untuk wakaf uang. Sudah ada beberapa di kabupaten/kota di Sulsel yang mengelola wakaf uang ini. Tidak akan habis kalau wakaf uang, karena yang dipakai hasilnya, nilai manfaatnya. Mari kita bekerja dengan ikhlas.”

Kemudian, mata acara berlanjut dengan penandatanganan kerja sama (MoU) antara BWI Kabupaten Maros dengan BSi Area Makassar.

Hadir langsung, Manajer BSi Area Makassar, Nugroho Agung Dewanto, yang menyampaikan beberapa program layanan wakaf.

“Untuk bisa bekerja sama, ini suatu kebanggaan bagi kami. BSi sudah fokus bagaimana penghimpunan wakaf tunai, semoga sudah bisa dimaksimalkan.”

Kabag TU Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid, yang hadir bersama jajaran menyampaikan ucpan selamat kepada pengurus BWI yang untuk pertama kalinya terbentuk di Kabupaten Maros.

“Dengan dilantiknya pengurus ini, saya tidak ragu, wakaf di Maros pasti akan berubah.”

“Wakaf itu amanah masyarakat untuk kita jaga. Pertama, administrasikan dengan baik wakaf, kedua bagaimana wakaf bisa produktif. Karena niatnya pemberi wakaf, agar yang diwakafkan bernilai dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Saya harap, aset wakaf dimanfaatkan sesuai fungsi dan penggunaannya. Selanjutnya, tentu harus diawasi.”

“Selanjutnya, penekanan saya kepada Kepala KUA, selaku PP AIW. Harus selektif. Menjaga pengadministrasian dan harus dikomunikasikan kalau ada masalah. Karena, semua masalah bisa selesai dengan komunikasi dan koordinasi.”

Selanjutnya Kabag TU Ali Yafid, menekankan pentingnya sosialisasi wakaf kepada masyarakat. “Mudah-mudahan bisa lakukan, memberikan penjelasan dan edukasi yang masif terhadap masyarakat terkait wakaf.”

Mewakili Bupati Maros, Staf Ahli Bidang Sosial, Hukum, dan Politik Pemkab Maros Prayitno, dalam sambutan menyampaikan pentingnya alas hukum tanah wakaf.

“Rencana ke depan. Hukum tidak tertulis kalah dengan hukum tertulis. Sementara problem wakaf terkait ini. Maka, tugas kita bagaimana status wakaf menjadi tertulis.”

“Tugas kita selanjutnya, menyosialisasikan pentingnya wakaf menjadi hukum positif. Kedua, mengidentifikasi seluruh tanah wakaf di Maros, pilah hukumnya, kemudian bisa diantisipasi dan selesaikan. Sehingga ada kejelasan hukum.”

Berikut pengurus BWI Kabupaten Maros Periode 2023-2026. Dewan Pertimbangan: Ketua Dr. Muhammad, dengan anggota: Dermawan dan KH. Syamsul Khalik.

Badan Pelaksana: Ketua KH Ibnu Hajar Arif, Wakil Ketua Ramli, Sekretaris Ansar, Bendahara Subaidah. Divisi pembinaan nadzir dan pengelolaan wakaf Hamzah Ahmad, Divisi Humas sosialisasi dan literasi Hamzah, Divisi kerja sama kelembagaan dan advokasi Muh. Yusuf Jufri, Divisi pendataan sertifikasi dan ruislagh Syamsidar Jamaluddin, Divisi pengawasan dan tata kelola Muh. Farid Fadli Hajar. (a1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *