Penajurnalis Maros,-  Bupati Maros, AS Chaidir Syam , melakukan penandatanganan berita acara persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Maros 2023.
Penandatanganan berita acara tersebut berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Maros, Jumat (1/9/23).

Bupati Maros, AS Chaidir Syam , mengatakan, pembahasan Ranperda APBD Perubahan tersebut telah melalui dinamika lumayan panjang.

”Alhamdulillah, sudah kita rampungkan dan rumuskan dalam satu pandangan dan komitmen yang sama,” ungkapnya.
Ia berharap, APBD Perubahan yang telah dibahas dan dirumuskan dapat menjadi APBD aspiratif, responsif, akseleratif, dan mendatangkan manfaat yang besar bagi pembangunan Kabupaten Maros .

Pada rancangan APBD perubahan diproyeksikan sebesar Rp1.465.270.254.863. ”Meningkat sekitar 2 persen. Peningkatan pendapatan ini didasarkan atas proyeksi peningkatan PAD dan pendapatan transfer antar daerah,” bebernya.
Sementara dari sisi anggaran belanja daerah, meningkat menjadi Rp1.584.383.017.384. Perkiraan peningkatan belanja ini berasal dari peningkatan belanja operasi dan belanja modal.
”Meningkat sekitar 7 persen. Hingga mengakibatkn defisit sebesar Rp119.112.762.521. Untuk penerimaan pembiayaan, meningkat sebesar Rp119.112.763.521 atau sebesar 171 persen. Sedangkan pengeluaran pembiayaan menurun 100 persen,” katanya seraya menambahkan, untuk pembiayaan menurun 100 persen.(A1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *