Penajurnalis Maros,-  Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Labuang akhirnya diresmikan usai mendapatkan rehabilitasi. Sektor pelayanan untuk mendapatkan ikan ini terletak di Jalan Bambu Runcing, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros .

Turut hadir seluruh Muspida, juga Ibu Wabup hadir mendampingi Bupati Maros.Bupati Maros, AS Chaidir Syam , mengatakan, rehabilitasi tersebut merupakan pertama kalinya dilakukan. Anggaran yang digelontorkan kurang lebih Rp2,5 miliar.

”Berdiri sejak 1998, baru kali ini kita melakukan proses perbaikan. Alhamdulillah, kemarin telah kita resmikan TPI di Labuang. Sekarang sudah lebih bersih dan lebih nyaman. Masyarakat lebih enak dalam proses transaksi,” ungkap Chaidir saat dikonfirmasi, Minggu (3/9/23).
TPI Labuang hingga saat ini masih menjadi primadona masyarakat Maros untuk mendapatkan ikan segar dan murah. ”Selain memberikan kenyamanan bagi masyarakat, ini juga menjadi dukungan pemerintah daerah bagi para nelayan dalam menjual hasil tangkapannya,” kata Chaidir.
Rehabilitasi yang dilakukan, di antaranya memasang tegel pada tempat berjualan ikan. Pihaknya juga melakukan perbaikan saluran air.
”Hasil air bekas di pelelangan kita buatkan saluran yang lebih higienis hingga ke tempat pengolahan. Jadi airnya tidak langsung dibuang ke sungai,” paparnya

Gerakan ini juga sebagai pemaksimalan pasar ikan higienis di Kabupaten Maros . Ia berharap, masyarakat dan nelayan dapat lebih nyaman dalam bertransaksi. Usai peresmian, alhamdulilah para pedagang terlihat menyambut baik perbaikan ini,” pungkasnya dengan senyum. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *