Penajurnalis Maros,— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk KB) Kabupaten Maros , membagikan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan Sub PPKBD setempat.

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut diserahkan secara simbolis di Tribun Utama kantor bupati Maros, Senin (9/10/23).
Kartu BPJS Ketenagakerjaan diserahkan kepada 512 pekerja PPKBD dan Sub PPKBD. Tujuannya memberikan perlindungan dalam menjalankan tugas sebagai ujung tombak bidang Keluarga Berencana ditingkat desa.
Selaras dengan hal tersebut, Bupati Maros, AS Chaidir Syam , mengatakan, kepada PPKBD dan Sub PPKBD sebagai tenaga kerja non ASN, pihaknya akan terus berupaya memberikan layanan jaminan sosial. Khususnya Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
”Perlindungan jaminan sosial yang kita serahkan hari ini ditandai dengan penyerahan kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Sebanyak 512 tenaga PPKB resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Chaidir Syam .

Menurutnya, program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hal yang penting dan sangat bermanfaat bagi pekerja. Sebab, apabila ada tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan jaminan. Bahkan, jika kecelakaan kerja tersebut menyebabkan pekerja meninggal dunia.
”Jaminan yang diberikan berupa jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp70 juta dan jaminan kematian sebesar Rp42 juta. Juga beasiswa anak maksimal 2 orang anak kepada ahli waris hingga perguruan tinggi,” bebernya
Kepala DP3A Dalduk KB Kabupaten Maros , Andi Zulkifli Riswan Akbar, mengatakan, program jaminan sosial ketenagakerjaan dibayarkan melalui anggaran Pemerintah Kabupaten Maros.

”Para pekerja yang kami serahkan hari ini berasal dari 6 kecamatan. Kecamatan Turikale, Kecamatan Mandai, Kecamatan Tanralili, Kecamatan Bantimurung, Kecamatan Maros Baru, dan Kecamatan Simbang,” sebutnya.
Zulkifli berharap, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat secara merata dirasakan oleh semua pekerja dengan semua jenis pekerjaan.
”Karena ini hal yang penting bagi para pekerja. Semoga perlindungan ini dapat dirasakan secara merata,” tutupnya (ari/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *