Penajurnalis Nasional. – Kementerian Kesehatan memberikan penghargaan Swasti Saba kepada kabupaten/kota sehat dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) tahun 2023 yang dilaksanakan di Grand Ballroom Hotel Kempinski lantai 11, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/23) malam.

Penghargaan yang terkait dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59 ini diberikan kepada 169 kabupaten/kota dengan rincian 136 kabupaten/kota menerima penghargaan Swasti Saba dan 33 kabupaten/kota menerima penghargaan STBM. 

Untuk penghargaan Swasti Saba, sebanyak 27 kabupaten/kota menerima penghargaan kategori Swasti Saba Wistata, 34 kabupaten/kota menerima penghargaan Swasti Saba Wiwerda, dan 75 kabupaten/kota menerima Swasti Saba Padapa. Sementara untuk STBM, 20 kabupaten/kota menerima penghargaan sebagai STBM Pratama, 9 kabupaten/kota Madya, dan 4 Kabupaten/kota Paripurna.

Dalam sambutannya, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi G Sadikin mengungkapkan, urusan kesehatan merupakan urusan mendasar yang harus dipahami oleh setiap pemerintah daerah.

“Dampak perubahan iklim dan urbanisasi menyebabkan urusan kesehatan terutama di kota besar menjadi urusan yang mengharuskan pemerintah daerah mampu untuk memberikan pemahaman akan hidup sehat kepada masyarakat,” bebernya.

Menkes Budi juga mengucapkan selamat kepada para pimpinan daerah yang meraih penghargaan kali ini. Dia berharap agar pemerintah daerah tidak berhenti untuk terus berupaya menciptakan masyarakat sehat di wilayahnya masing-masing.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros meraih penghargaan Swasti Saba Wiwerda. Penghargaan diterima langsung Wakil Bupati (Wabup) Maros Suhartina Bohari.

Menanggapi keberhasilan itu, Wabup Suhartina menjelaskan penghargaan yang diperoleh Pemkab Maros berkat kerja kompak semua stakeholder. Ia menyebutkan, pihaknya selalu berusaha fokus dalam mewujudkan Maros yang sehat di berbagai tatanan.

diketahui, ini merupakan kali ke-4 Kabupaten Maros meraih penghargaan Kabupaten Sehat, penghargaan kategori wiwerda ini sebagai bentuk pengakuan keberhasilan pemerintah mengimplementasikan 9 tatanan, yakni ; kehidupan masyarakat yang sehat mandiri, pemukiman dan fasilitas umum, satuan pendidikan, pasar rakyat, perkantoran dan perindustrian, pariwisata sehat, transportasi dan lalu lintas jalan, perlindungan sosial dan pencegahan dan penanganan bencana.

“Alhamdulillah tahun ini, Kabupaten Maros meraih penghargaan swasti saba kategori wiwerda, ini merupakan bentuk apresiasi terhadap praktik baik dalam komitmen mewujudkan lingkungan sehat dalam pengendalian penyakit,”imbuhnya(A1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *