Penajurnalis Maros,- Serapan anggaran APBD 2023 Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) mencapai 94 persen.

Bupati Maros Chaidir Syam mengklaim serapan anggaran ini menjadi yang tertinggi dalam delapan tahun terakhir.

“Serapan anggaran kita tahun 2023 mencapai 2023 mencapai 94 persen dan ini menjadi yang tertinggi sejak 2015,” katanya di Maros, Rabu (10/1/24).

Sebagian besar OPD serapan anggarannya mencapai 90 persen.

Mantan ketua DPRD Maros ini menuturkan sejumlah kepala OPD juga melakukan efisiensi anggaran. Hal ini mengakibatkan serapan anggaran tak sampai 100 persen.

“Misalnya ada anggaran operasional dia, tapi tidak dihabiskan, karena sudah dianggap cukup. Ada juga sisa pengadaan atau sisa tender,” terangnya.

Chaidir Syam mengapresiasi sejumlah OPD yang telah melakukan penyerapan anggaran dengan baik dan menjalankan program kerja selama 2023 ini.

Meski begitu, ketua PMI Maros ini mengingatkan jika 2024 serapan anggaran harus lebih meningkat.

Ia juga mengingatkan tentang evaluasi yang akan dilakukan bilamana terdapat OPD yang tak memenuhi target serapan anggaran yang ditetapkan.

“Tahun ini kita target bisa sampai 100 persen. Kita sudah lakukan dialog kinerja perjanjian saya bersama bu wakil dengan kepala OPD, bagi yang tak memenuhi, maka kita akan lakukan evaluasi,” terangnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin menjelaskan serapan anggaran Kabupaten Maros mencapai Rp1,5 triliun.

Mantan Kadis DLH Maros ini menguraikan ada tiga OPD dengan serapan anggaran tertinggi.

“Ada Kesbangpol 99 persen atau Rp23 miliar, Pariwisata 98 persen atau Rp20 miliar serta keuangan 98 persen atau Rp127 miliar,” bebernya.

Sementara itu, OPD dengan serapan anggaran terendah yakni Dinas Pendidikan dan RSUD dr La Palaloi, dengan presentase 90 persen.

Andi Davied menjelaskan sisa anggaran yang belum terpakai akan dikembalikan ke kas negara menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).Dan akan digunakan untuk tahun ini,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *