Penajurnalis Maros.– Sebanyak 4.685 lembar arsip dari dua kekaraengan di Kabupaten Maros telah selesai dipreservasi. Kedua  preservasi arsip Keraton Nusantara  yakni Kekaraengan Turikale dan Kekaraengan Murusu Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 13 hingga 17 Mei 2024 diinisiasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Preservasi arsip itu sendiri meliputi risk assessment, restorasi, digitalisasi dan penataan.

Untuk Kekaraengan Turikale sendiri Risk Assessment sebanyak 537 lembar naskah, restorasi 537 lembar, digitalisasi sebanyak 431 dan penataan sebanyak 534 arsip, jadi total keseluruhan sebanyak 2.039 arsip.

Kabid Kearsipan DPK Sulsel Dr Basri, Koordinator Arsiparis Sulsel Irzal Natsir  mengatakan kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan.  Acara yang dihadiri oleh Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) menghadirkan para Karaeng dan raja dari Sulawesi Selatan.

Selain Karaeng Turikale dan Karaeng Marusu, hadir pula Opu Cenning dari Kedatuan Luwu, Datu Sawitto, Datu Sidenreng, Karaeng Binamu, Karaeng Bangkala, Karaeng Arung Keke, Karaeng Gantarang Gowa, perwakilan Datu Soppeng dan segenap pengurus FSKN.

“Kekaraengan Marusu untuk risk assessment sebanyak 651 lembar, restorasi 651 lembar, digitalisasi 693 lembar, penataan 651 lembar, total 2.646 lembar arsip,” kata Irzal.

Irzal natsir menyebut dalam penutupan Preservasi Arsip Kekaraengan Turikale dan Marusu dihadiri pula  Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan Asriadi Sulaeman, Kabid Kearsipan DPK Sulsel Dr Basri, Koordinator Arsiparis Sulsel Irzal Natsir dan para tim Preservasi Arsip dari ANRI yaitu, Taufik Nurhuda, Seno Utomo, Erna, Anwar dan Dita.(Tim/Humas)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *