Penajurnalis Maros,– Pedagang minuman keras (miras) jenis ballo bernama Haeruddin (46) warga Maros, terkena tebasan parang saat hendak memisahkan pelanggannya, yang sedang bertikai.

Insiden tersebut terjadi di Dusun Bontopanno, Desa Toddopulia, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sabtu (1/6/24) sekitar pukul 03.00 Wita .

Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di lokasi penjualan miras (lontang) milik Haeruddin (korban), saat pelaku Juma terlibat cekcok dengan pelanggan lainnya bernama Satria alias Dion di lokasi.

“Menurut Aditya peristiwa tersebut terjadi saat pelaku terlibat cekcok dengan pelanggan lainnya bernama Satria alias Dion di lokasi. Cekcok diduga karena adanya ketersinggungan.Di lokasi, Juma banyak bicara menyebabkan Satria Alias Dion tersinggung dan bertengkar mulut dengan Juma. Tidak berselang lama,  Juma langsung mengeluarkan sebilah parang,”jelas Aditiya.

“Haeruddin sebagai tuan rumah bermaksud untuk melerai, namun lantaran terpeleset jatuh dan tiba-tiba Juma langsung memarangi Haeruddin di bagian punggung.

“Akibat dari kejadian tersebut Haeruddin (46) mengalami luka terbuka pada bagian punggung belakang dan luka terbuka pada bagian pinggul sebelah kiri, hingga dirawat di Puskesmas,” paparnya.

Lanjut Aditya, setelah membacok korban, pelaku kembali melakukan perkelahian dengan Satria. “Setelah itu terjadi perkelahian antara Juma dengan Satria Alias Dion.

Dampak dari insiden tersebut, selain menyebabkan korban terluka, pelaku juga turut mengalami luka sabetan di wajah. Pelaku pun dibawa ke Rumah Sakit Palaloi Maros. ,” kata Aditya.

Saat ini, Polsek Tanralili telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria yang merupakan lawan duel pelaku bernama Satria alias Dion.(A1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *