Penajurnalis Maros,– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros melakukan pengawasan melekat terhadap proses wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Maros, Sufirman menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat pada setiap proses pembentukan badan Ad Hoc KPU termasuk seleksi Anggota PPS, sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan Pilkada yang berintegritas.

“Proses seleksi badan ad hoc KPU adalah tahapan awal dari penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, dan kami percaya bahwa pemilihan yang baik dimulai dari tahapan ini,” kata Sufirman, Selasa (21/5/24).

Sufirman menambahkan, pengawasan pada proses wawancara PPS dilakukan untuk memastikan bahwa peserta yang lolos adalah mereka yang memiliki kompetensi dan integritas yang baik. Hal ini guna mencegah terjadinya manipulasi dan kecurangan dalam  pemilihan.

“Pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan wawancara berjalan dengan jujur dan adil. Kami juga berupaya untuk memastikan bahwa peserta yang lolos adalah mereka yang memenuhi syarat dan memiliki niat yang baik untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan pemilu,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Maros yang membidangi partisipasi masyarakat, S. Mahmuddin mengungkapkan, Bawaslu siap menerima laporan dan tanggapan masyarakat terkait rekam jejak calon anggota PPS. Menurutnya, dengan partisipasi masyarakat ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan dan menjaga integritas pemilihan.

“Pengawasan dari masyarakat sangat kami harapkan. Kami percaya bahwa dengan partisipasi masyarakat, pengawasan dapat berjalan lebih baik dan pemilu / pemilihan dapat berlangsung dengan jujur dan adil,” tuturnya.

Untuk diketahui, KPU Maros melaksanakan tes wawancara terhadap 567 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dinyatakan lolos seleksi tertulis di masing-masing kecamatan dan akan berlangsung selama tiga hari pada 21 – 23 Mei 2024.(Hendra)​​​​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *